Kepolisian tidak segan menyerahkan kasus Anggodo Widjojo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini akan dilakukan jika KPK telah melakukan pemeriksaan apakah dalam dugaan korupsi yang dilakukan Anggodo melibatkan oknum penegak hukum atau tidak.
"Kita tidak segan-segan menyerahkan ke KPK, nanti kita lihat mana yang bisa lebih cepat dengan kasus ini," ujar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2009).
Untuk mengungkapan kasus Anggodo tersebut pihak kepolisian juga telah melayangkan surat kepada KPK terkait permintaan rekaman yang selama ini ada di KPK untuk segera ditindaklanjuti oleh penyidik kepolisian.
"Kami sudah memerintahkan biro hukum, agar diberikan berita acara untuk memberikan rekaman, jika penyidik datang ke KPK. Kami siap memberikan," ujar ketua Plt KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, membenarkan BHD.
Rapat kerja antara Komisi III dengan Kapolri, Kejagung dan Pimpinan KPK tersebut digelar dalam rangka menyikapi hasil rekomendasi Tim 8 yang telah diserahkan kepada Presiden, Selasa (17/11) lalu. Hingga kini rapat kerja di komisi III tersebut masih berlangsung setelah sebelumnya sempat di skors karena BHD dan Hendarman Supandji di panggil SBY.
Kapolri Tak Segan Limpahkan Kasus Anggodo ke KPK
Wednesday, November 18, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment